.JPG)
ALUR DAFTAR ULANG PPDB TAHUN 2022
- Melihat pengumuman di https://ppdb.jatengprov.go.id untuk mengetahui kelulusan di sekolah yg dituju.
- Mengunjungi website http://sidigdaya.com untuk mengetahui nomor urut, jadwal daftar ulang, mengisi data daftar ulang, dan melihat berkas yang harus disiapkan (password masuk http://sidigdaya.com menggunakan NISN).
- Mengisi formulir daftar ulang secara online secara lengkap dan benar.
- Memeriksa kembali data yang telah diisikan.
- Mencetak bukti pendaftaran pada kertas HVS F4 sebanyak 1 (satu) rangkap dan menandatanginya.
- Mencetak formulir daftar ulang yang sudah diisi.
- Memasukkan bukti pendaftaran beserta kelengkapan berkas ke dalam map sesuai jalur PPDB (Zonasi map Merah, Prestasi map Kuning, Afirmasi map Hijau, dan PTO map Biru).
- Menempelkan daftar periksa dokumen pendaftaran ulang pada map.
- Membawa map yang sudah lengkap (berisi berkas lengkap dan sudah diberi materai dan tanda tangan) ke sekolah sesuai jadwal.
- Mengikuti pemeriksaan cek suhu badan, memakai masker dan, mencuci tangan dengan sabun).
- Mengambil nomor antrian untuk Daftar Ulang.
- Menyerahkan berkas kepada petugas Daftar Ulang pada loket sesuai nomor antrian.
- Menerima Bukti Daftar Ulang di Loket Pengambilan Bukti Daftar Ulang.
- Memantau informasi lebih lanjut pada website http://sidigdaya.com